makalah kelas ak2 08 unismuh peran pasar modal

 
Tugas kelompok
MK: perekonomiaan Indonesia






UNISMUH MAKASSAR


O
L
E
H

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Pembangunan suatu negara memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri, disamping memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber dai luar tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan. Oleh sebab itu, perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam, yaitu : tabungan masyarakat, tabungan pemerintah, dan penerimaan devisa.
Salah satu ciri Negara yang sedang berkembang adalah tingkat tabungan masyarkata masih rendah, sehingga dana untuk investasi menjadi tidak mencukupi. ( Bruce Lloyd: 1976, hal., 46.) Untuk mengatasi kelangkaan dana itu banyak negara yang sedang berkembang terlibat dengan pinjaman luar negeri. Meskipun disadari tabungan masyarakat dinegara berkembang masih rendah dibanding dengan negara-negara maju, tetapi yang lebih penting dalam era pembangunan ini adalah mengusahakan efektivitas pengarahan tabungan masyarakat itu kepada sektor-sektor yang produktif. Dalam rangka meningkatkan pengerahan tabungan masyarakat itu, lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan perlu dituntuk bekerja keras lagi untuk meningkatkan penarikan dana masyarakat.
Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu negara. Hal ini dimungkinkan Karena pasar modal merupakan wadah  yang dapat menggalang pengerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke sektor-sektor produktif. Apabila pengerahan dana masyarakat melalui lembaga-lembaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan baik, maka dana pembangunan yang bersumber dari luar negeri makin lama makin dikurangi. Selain itu , perusahaan-perusahaan dapat menarik dana pinjaman jangka panjang dengan menerbitkan obligasi . Sedangkan untuk dan equity dengan menjual saham. Dalam kondisi yang lain karena batasan leverage, suatu perusahaan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank.
Dengan adanya pasar modal, perusahaan tidak perlu sulit mengatasinya, karena posisi yang dianggap tidak akan itu dapat diperbaiki dengan terlebih dahulu menarik dana dari masyarakat melalui pasar modal dengan menjual saham. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perbankan dan pasar modal memang saling mengisi dalam pengerahan dana untuk pembangunan melalui sektor swasta. Dari hal yang telah dipaparkan diatas timbullah pertanyaan bagaimanakah peran pasar modal bagi perekonomian Negara berkembang? seperti Idonesia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka disusunlah makalah ini yang berjudul “ Peranan Pasar Modal Bagi Perekonomian Negara Indonesia”.
1.2. Rumusan Masalah
Untuk mengetahui peranan pasar modal bagi perekonomian Negara Indonesia maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut :
A. Apakah yang dimaksud dengan pasar modal ?
B. Bagaimana peranan pasar modal bagi perekonomian Negara indonesia? 
1.3 Tujuan 
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah perekonomian Indonesia dan untuk mengetahui tentang pasar modal dan perannanya bagi perekonomian indonesia

BAB II
SEJARAH PASAR MODAL DI INDONESIA
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
■14 Desember 1912 : Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.
■1914 – 1918 : Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
■1925 – 1942 : Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
■Awal tahun 1939 : Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
■1942 – 1952 : Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
■1952 : Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU Darurat Pasar Modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri keuangan (Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan: Obligasi Pemerintah RI (1950)
■1956 : Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.
■1956 – 1977 : Perdagangan di Bursa Efek vakum.
■10 Agustus 1977 : Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai semiten pertama.
■1977 – 1987 : Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
■1987 : Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
■1988 – 1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
■2 Juni 1988 : Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
■Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.
■16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
■13 Juli 1992 : Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
■22 Mei 1995 : Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
■10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.
■1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
■2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.
■2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
■2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

BAB III
PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat.
Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya. Pengertian pasar modal menurut Undang-undang
Pasar Modal no. 8 tahun 1995: Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Menurut DR. Siswanto Sudomo (1990), yang dimaksud pasar modal adalah pasar tempat diterbitkan serta diperdagangkan surat-surat berharga jangka panjang, khususnya obliasi dan saham.

Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1):
“Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.”
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Ini merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, ia memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
http://www.fe.unpad.ac.id/uploads/documents/e97dc_110510pasarmodal.jpg
Gambar suasana di pasar modal

Pasar modal di Indonesia, terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
·                     Badan Pengawas Pasar Modal
·                     Bursa efek
·                     Perusahaan efek
·                     Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
·                     Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)


PERAN PASAR MODAL
            Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena menjalankan dua fungsi, yaitu
·                     Sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain
·                     Menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Meski demikian, kita sering mendengar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah di level rendah.
Hampir setiap saat kita membaca surat kabar, melihat berita televisi tak lepas dari bagian yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari, terutama yang selalu menayangkan perkembangan pasar modal (terutama IHSG).
Akhir-akhir ini, pasar modal menjadi isu penting dalam perjalanan ekonomi kita. Kita dapat melihat negara China, hampir sebagian besar penduduknya ikut terlibat dalanm perdagangan saham, bahkan para petani di sana ikut jual beli saham. Akan tetapi, ditengah hiruk pikuknya pemberitaan, banyak masyarakat kita yang belum tahu tentang hal tersebut.
Mempunyai banyak fungsi, secara makro ekonomi sebagai sarana pemerataan pendapatan. Masyarakat dapat menikmati keuntungan dari perusahaan walaupun mereka bukan pendiri atau pengelola, yaitu dengan membeli saham perusahaan tersebut. Sehingga keuntungan perusahaan dapat dinikmati masyarakat umum dengan bantuan pasar modal.
Bagi perusahaan, pasar modal juga memberikan keuntungan besar, yaitu untuk mengembangkan usahanya (ekspansi) dengan menggunakan dana dari hasil penjualan saham di pasar ini tanpa harus hutang ke Bank yang bunganya cukup besar, dengan syarat yang rumit. Pasar ini juga sebagai Leading Indicator perekonomian suatu negara, jika kondisinya baik atau berkembang, maka ekonomi suatu negara tersebut juga akan baik (tidak berlaku mutlak).
Mengingat begitu pentingnya pasar modal seperti tersebut diatas, hendaknya kita memahami seluk beluknya dan turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bukankah kita tidak ingin peluangini didominasi oleh pemain asing, sedangkan kita sebagai tuan rumah hanya sebagai penonton saja?
Dari berbagai definisi diatas dapat dilihat bahwa pasar modal adalah pasar yang memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik dana atau pemodal (investor) dengan peminjam dana atau emiten (perusahaan go public) yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka panjang melibatkan perusahaan publik serta lembaga yang berkaitan dengan efek.
KONTRIBUSI PASSAR MODAL DI SEKTOR RILL (KREDITUR)
Perusahan-perusahan di sektor rill, yang secara umum di bagi menjadi tiga bidang usaha yaitu perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur, Dalam menjalankan usahanya membutuhkan modal jangka panjang. Modal jangka panjang ini meliputi modal utang danekuitas, di gunakan oleh perusahan sektor rill untuk membelanjai investasi-investasi jangka panjang nya, seperti pengadaan aktiva tetap, promosi besar-besaran penelitian dan pengembangan, dan modal kerja permanen.
Secara teoritis, ada enam macam paktor utama yang berpengaruh terhadap keputusan pembelanjaan jangka panjang perusahaan (brigham dan houston, 2001).
§  Pertimbangan struktor modal. Perusahaan berusaha mencapai struktur modal optimanya, dalam arti dengan struktur modal ini akan di peroleh biaya modal yang di tanggung minimum dan nilai perusahaan yang di capai dapat di maksimumkan.untuk itu perusahaan akan berusaha membandingkan antara stuktur modal aktualnya dengan stuktur modal yang ingin di targetkan.
§  Penentuan kesesuaian matturitas, masa jauh tempo (maturitas) suatu sumber pembelanjaan sebaiknya di sesuaikan dengan umur ekonomis aktiva yang di belanjainya. Aktiva jangka panjang sebaiknya di belanjai dengan sumber pembelanjaan jangka panjang suatu mesin dengan umur ekonomis 10 tahun, idealnya di belanjai dengan sumber pembelanjaan kurang dari 10 tahun, perusahaan dapat saja mengalami kesulitan untuk mengembalikannya, sedangkan jika beanja dengan sumber pembelanjaan lebih dari 10 tahun, penggunaan dana tersebut tidak akan epesien.
§  Efek-efek level dari perkiraan tingkat bunga. Jika level tingkat bunga saat ini relatif tinggi dibanding level tingkat bunga mendtang, maka ada kecenderungan bahwa perusahaan akan menggunakan pinjaman jangka pendek atau menerbitkan saham baru sebaliknya, jika tingkat bunga saat ini relatip rendah dibandingkan perkiraan level tingkat bung a mendatang, maka perusahan cenderung menggunakan pinjaman jangka panjang.
§  Asimetri-asimetri informasi, adalah suatu kondisi dalam mana manajemen perusahaan mempunyai informasi yang berbeda (lebih baik) di banding para pemegang saham tentang prospek perusahaan di masa mendatang. Jika mennurut manajemen perusahaan bahwa prospek perusahaan di masa mendatng kurang menguntungkan, maka ada keengganan untuk menggunakan utang jangka panjang. Alternatifnya jika perusahaan membutuhkan dana tambahan untuk membelanjai investasinya, maka akan menggunakan laba di tahan atau menerbitkan saham baru.
§  Nilai pembelanjaan yang dibutuhkan, jika kebutuhan dana yang akan digunakan untuk membelanjai pengeluaran investasi-investasinya sangat besar, jika hanya menggunakan satu sumber pembelanjaan tidak akan mencukupi. Jalan keluarnya , perusahaan akan mengombinasikan berbagai sumber pembelanjaan, seperti utang, laba ditahan, dan menerbitkan saham baru.
§  Ketersediaan jaminan/agunan. Agunan biasanya di gunakan untuk mendapatkan utang berjamin, dengan agunan, bunga yang harus di bayar kepada kreditur akan
Lebih rendah. Dengan memiliki sejumlah besar aktiva yang ssiap untu dijual yang di gunakan seagai agunan, maka perusahaan akan mendapatkan pinjaman berbunga lebih rendah. Konsokuensinya, dalam membelanjai pengeluaran investasi-investasi, perusahaan akan menggunakan pinjaman ini di banding menggunakan laba di tahan atau menerbitkan saham baru.


KONTRIBUSI PASAR MODAL TERHDA PEMILIK DANA (INSVEKTOR)
Dalamteori investasi di jelaskan bahwa pengambilan keputusan investasi yang  ddilakukan oleh seseorang invertor dilaksanakan pada dua variabel utama, yaitu:
Pengambilan yang di harapkan dan risiko investasi. Pengambilan investasi merupakan selisih antara nilai kekayaan pada awal periode dengan akhir periode, pengambila nvestasi pada umumnya dinyatakan dalam bentuk prosentase, sehingga sering di sebut dengan istilah tingkat penganbilan (rate of return), dan berbasis tahunan.


Risiko mrupakan ketidak pastian terhadap pengambilan yang akan diperoleh oleh investor dimasa mendatang. Risiko suatu investasi atau sekuritas berasal dari berbagai macam sumber, yaitu:
1.      Risiko tingkat bunga,
2.      Risiko pasar,
3.      Risiko invasi,
4.      Risiko bisnis
5.      Risiko keuangan
6.      Risiko likuiditas
7.      Risiko negara dan politik.
Semua sumber risiko ini secara instan mempengaruhi risiko suatu sekuritas beresiko atau kurang berisiko bergantung pada pereferensinya dalam menghadapi risiko. Jika seorang investor bertindak sebagai penghindar risiko, maka ini mengambil sekuritas-sekuritas kurang berisiko, jika ia bertindak sebagai pengambil risiko maka dia mengambil sekuritas-sekuritas berisiko tinggi.
Dalam pembbuatan keputusan investasi, para insvektor lebih menyukai tingkat dari pada rendah, dan lebih menyukai investai dengan risiko yang rendah dari pada tinggi. Dalam realitanya, jjika seorang insvektor menghendaki pengambilan diharapkan tinggi. Maka harus menanggung resiko tinggi pula.
Kontri busi pasar modal bagi pemilik dana dapat dilihat dari indikator pengambilan pasar modal yang  diwakii oleh pasar saham, secara rata-rata lebih tinggi dibanding pengambilan atas investasi padadeposito. Tetapi investasi di pasar saham lebih beresiko dibanding pada deposito.
KONTRIBUSI PASAR MODAL KE DEPAN
Kontribusi pasar moda terhadap perekonomian Indonesia secara langsun dapat di lihat dari indikator perbandingan antara kapitalisasi pasar modal dengan produk domestik bruto. Selama akhir ini, perbandingan atara kapitalis pasar modal terhadap PDB mengalami peningkatan. Peristiwa penggabungan antara bursa efek jakarta dan bursa efek surabaya menjadi bursa efek indonesia yang sangat efektip mulai berlaku 30 november 2007, merupakan tonggak penting awal kebangkitan pasar modal indonesia. Dengan mengusung visi: menjadi bursa yang konpetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.
Dalam rangka meningkatkan peran pasar modal terhadap perekonomian indonesia, ada beberapa kebijakan yang perlu di ambil oleh pihak-pihak terkait dan sekaligus pengimplementasi terhadap peraturan yang sudah ada.
- Pertama, pembenahan peraturan pasar modal dan penegaknya. Disamping peraturannya itu sendiri yang perlu ditinjau kembali, aspek penegaknya juga belum optimal hingga saat ini, sehingga pelanggaran masih sering terjadi.
- kedua, pemberdayaan insvektor lokal berdasarkan data per april 2007, dari dari kapitalisasi pasar saham sebesar Rp 814.730,70 miliar. Sebesar Rp 550.509,50 miliar dimmiliki oleh insvestor asing dan sisanya dimmiliki insvektor lokal.
- ketiga, peningkatan progaram edukasi kepada perusahan. Edukasi yang diakukan terkait dengan pungsi pasar modal sebagai sumber pembelanjaan, terutama pada perusahaan yang belum go pablik selam ini, edukasi terhadap perusahaan yang  belum terlibat memang suda dilakukan oleh pihak bursa efek, tetapi kenyataannya pertambahan julah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar modal dari tahun ketahun masih sangat kecil.
- keempat, pemberian insentif kepada perusahaan yang go pablik insentif ini di tujukan untuk merangsang perusahaan yang belum go pablik untuk segera menjual sekuritas di pasar modal melalui proses penawaran publipedana. Insentif yang suda di sipkan oleh pemerintah berupan pemotongan pajak penghasilan atau PPh bagi persahaan yang baru mask bursa dan pasilitas ini hanya untuk tagihan pajak per janwari 2008. (kompas, 4 janwari 2008).
- kelima, peningkatan likuiditas pasar modal salah satu daya tarik suatu pasar modal bagi investor adalah terletak pada likuiditas sekuritas-sekuritas yang di perdagangkan. Indikator likuiditas yang paling umum di gunakan adalah frekuensi dan  nilai perdagangan.
- terakhir, pengembangan pasar derivatif. Derivatif yanng perlu di kembangkan dalam kontes ini adalah derivatif berbasis forward maupun opsi, dengan aset-aset dasarnya berupa efek-efek pasar mmodal. Derivatif tidak harus berkonotasi negatif yang penggunanya untuk spekulasi saja. Justru pada awal mulanya derivatif di ciptakan untuk keperluan lindung nilai dan sebagai estimator terhadap harga sekuritas dasarnya di masa mendatang.
Penutup
Berdasarkan indicator indicator yang ada. Dari tahun ketahun kinerja pasar modal Indonesia memang mengalami peningkatan. Dari pespektif sebagai sumber pembelanjaan bagi perusahaan. Ssecara absolut nilainya cendderung fluktuatif dan stagnan. Bahkan secara reatif selalu jauh lebih  kecil disbanding sumber pembelanjaan yang bersumber dari dari kredit perbngkan. Begitu juga konstibusinya terhadap PDB dan dari sisi jumlah perusahaan yang tercatat, masih relatip rendah jika dibandingkan dengan Negara Negara tetangga. Jika ditinjau dari prespektif pemilik dana, ternyata pasar modal menghasikan pengembalian yang relative tinggi, walaupun sangat fluktuatif
Dengan kondisi yang potensinya ada sekarang ini, peranan pasar modal terhadap perekonomian Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Terima kasih teah membaca makalah kami, mohon di tambai kekurangannya!!!!!!!! Karena kami merasa masih banyak yang tidak sempurna dengan makalah ini


Comments
1 Comments

1 komentar:

PEA KAMASE NA KAMPONG AWO mengatakan...

teruslah berkarya kelas ak2 angkatan 08 unismuh pasti bisa. yang semangat ya.

Popular Posts